Komisi B DPRD DIY Pantau Layanan Samsat Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com – Samsat Kulon Progo menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta dalam rangka pemantauan pelayanan kepada masyarakat, Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas dan alur pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak.

Kunjungan dipimpin oleh Andriana Wulandari, SE., M.IP. bersama jajaran Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta. Rombongan disambut oleh Tim Pembina Samsat Kulon Progo yang terdiri dari unsur Satlantas Polres Kulon Progo, KPPD Kabupaten Kulon Progo, serta PT Jasa Raharja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
• Andriana Wulandari, SE., M.IP. beserta jajaran Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta
• Aipda Bekti beserta jajaran dari Satlantas Polres Kulon Progo
• Yulianto, SIP., MPA beserta jajaran dari KPPD Kabupaten Kulon Progo
• Galih Tanugraha Saputra, Staff Tingkat I Samsat Kulon Progo

Dalam agenda tersebut, Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta melakukan peninjauan langsung terhadap alur pelayanan Samsat, mulai dari tahap pendaftaran, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, hingga pengesahan STNK. Rombongan juga berdialog dengan petugas pelayanan untuk memperoleh informasi mengenai efektivitas layanan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan pelayanan publik di Samsat Kulon Progo berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Tim Pembina Samsat Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan serta berharap kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama demi peningkatan kualitas layanan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Galih Tanugraha Saputra, selaku Staff Tingkat I Samsat Kulon Pro Go, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta menjadi motivasi bagi seluruh petugas Samsat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pemantauan ini memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya penyempurnaan sistem pelayanan, khususnya agar proses administrasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dapat berjalan lebih efisien, tertib, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami semakin terdorong untuk menjaga standar pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kulon Progo,” ujar Galih.(ags,prg)