Tim Pembina Samsat Bantul Lakukan Operasi Terpadu Dalam Rangka Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Srandakan Bantul 

Bantul, 15 April 2025, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Bantul menggelar operasi terpadu dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Bundaran Jalan Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara KPPD DI Yogyakarta, Polri, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Bantul, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan serta memastikan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di wilayah Bantul, khususnya di Kapanewon Srandakan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di DIY. Selain itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilakukan bersamaan dengan PKB juga berperan dalam penyediaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Bantul, operasi terpadu ini dirancang untuk memberikan edukasi sekaligus penegakan aturan kepada masyarakat. “Kami ingin mengingatkan warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak ini tidak hanya untuk kepatuhan administratif, tetapi juga mendukung pembangunan daerah dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Operasi terpadu dimulai pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Srandakan, tepatnya di depan Bundaran Srandakan. Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Bantul, petugas Samsat Bantul, perwakilan Jasa Raharja dan petugas dari Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Pemeriksaan meliputi:

  • Keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Pembayaran SWDKLLJ / Iuran Wajib
  • Kelengkapan dokumen dan fisik kendaraan, seperti penggunaan helm bagi pengendara motor dan kelayakan teknis kendaraan.

Selama operasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, petugas berhasil  menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum melunasi pajak tahunan, dan empat kendaraan roda empat yang belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan Petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang menunggak serta mengarahkan mereka untuk segera melunasi kewajiban pajak di kantor Samsat terdekat atau melalui layanan digital seperti e-Samsat.

Dalam kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Bantul juga mensosialisasikan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Salah satunya adalah layanan “Jempol Si Panda” (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor), yang memungkinkan petugas Samsat mendatangi warga secara langsung di desa-desa. Selain itu, layanan Samsat Keliling dan Drive Thru di Samsat Induk Bantul serta Samsat Pembantu Sewon juga terus dioptimalkan.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan e-Samsat dan mesin e-Posti yang tersedia di beberapa titik, seperti di Bank BPD DIY cabang Bantul dan Srandakan. Dengan teknologi ini, bayar pajak bisa dilakukan kapan saja tanpa harus antre lama,” jelas Hendra, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul.

Operasi ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga mengapresiasi upaya petugas dalam memberikan edukasi dan pengingat. “Saya baru sadar STNK saya sudah lewat sebulan. Untung tadi diingatkan, jadi bisa langsung bayar di Samsat Srandakan,” ujar salah seorang pengendara sepeda motor yang terkena operasi.

Operasi terpadu di Srandakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat Bantul untuk menciptakan masyarakat yang taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Dengan kolaborasi lintas instansi dan dukungan teknologi, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Bantul terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.(ags,prg)