Instansi di Bantul Sepakati Penguatan Komitmen Pembiayaan Kasus Gawat Darurat Medis

Bantul, suarapasar.com – Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. I Bantul menghadiri Rapat Koordinasi Pembiayaan Kesehatan pada Kasus Kegawatdaruratan Medis di Kabupaten Bantul sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (24/10/2025). Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tersebut berlangsung di Aula Medika Dinas Kesehatan.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain Satlantas Polres Bantul, UPT PPA Kabupaten Bantul, BPJS Kesehatan Bantul, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Jasa Raharja Putera Bantul, Taspen Yogyakarta, Asabri Yogyakarta, serta perwakilan rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Bantul. Hadir pula PMI Bantul, Koordinator PSC 119 Bantul, dan unsur Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Bantul.

Acara tersebut membahas berbagai isu terkait pembiayaan dalam penanganan kasus kegawatdaruratan medis di Bantul. Diskusi ini bertujuan untuk menganalisis serta mengevaluasi pelaksanaan pembiayaan kesehatan yang selama ini berjalan di lapangan. Dinas Kesehatan Bantul sebagai pihak pembina dan pengawas menyampaikan sejumlah isu yang bersinggungan dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing instansi yang hadir.

Pemaparan materi disampaikan oleh sejumlah narasumber, di antaranya dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bantul, Kepala UPTD Jamkesda, BPJS Kesehatan Bantul, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Taspen Yogyakarta, Asabri Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk. I Bantul, dan Jasa Raharja Putera Bantul.

Kegiatan tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki pelaksanaan tugas serta tanggung jawab antarinstansi. Tujuannya adalah memastikan penanganan kasus kegawatdaruratan medis di Kabupaten Bantul dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjamin pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.(ags,prg)