Pemkot Yogyakarta Perkuat Perlindungan Pekerja, Optimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Danurejan – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menjalani wawancara sebagai kandidat Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/8/2025).

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan untuk pemerintah daerah dan pelaku usaha yang konsisten mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam pemaparannya, Hasto menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi seluruh pekerja. Pemkot Yogyakarta disebut terus mendorong kebijakan strategis agar tenaga kerja di Kota Yogya memperoleh hak perlindungan sosial yang layak.

“Bagi kami, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat pekerja. Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi ASN dan pekerja formal, tetapi juga bagi sektor informal, pelaku UMKM, hingga pekerja rentan,” ujar Hasto.

Salah satu langkah inovatif adalah program Gandeng Gendong, yakni kolaborasi multipihak yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi sekaligus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok penerima manfaat. Melalui program ini, pelaku UMKM binaan maupun pekerja informal diarahkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo uaai menjalani sesi wawancara sebagai kandidat peraih Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/8/2025).
Contoh lain ditunjukkan lewat kerja sama dengan Baznas Kota Yogya dan Bank BPD DIY dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Marbot Masjid di Kota Yogya untuk periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Program Gandeng Gendong kami desain tidak hanya untuk penguatan ekonomi warga, tetapi juga sebagai instrumen jaring pengaman sosial. Setiap pelaku UMKM dan pekerja rentan yang kami dampingi diarahkan untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat kondisi tertentu,” jelasnya.

Selain alokasi anggaran, Pemkot juga memperkuat kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat mulai pedagang pasar hingga seniman jalanan. Hasto menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat sebagai kunci keberhasilan program, sehingga melibatkan RT, RW, kelurahan, dan komunitas menjadi strategi utama kampanye.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada gotong royong, partisipasi, dan kolaborasi. Karena itu, kami selalu menggandeng komunitas, dunia usaha, dan lembaga keuangan agar perlindungan sosial benar-benar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat pekerja,” ungkapnya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Pemkot Yogyakarta menargetkan peningkatan signifikan dalam cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo uaai menjalani sesi wawancara sebagai kandidat peraih Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/8/2025).
Hasto menilai sesi wawancara ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga kesempatan refleksi dan evaluasi bagi Pemkot dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.

“Apapun hasilnya nanti, bagi kami yang terpenting adalah bagaimana Pemkot Yogyakarta tetap konsisten memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Kebermanfaatan program ini bagi warga adalah tujuan utama,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi menjelaskan wawancara tersebut merupakan tahapan penting Paritrana Award untuk memastikan pemenang benar-benar memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sesi ini untuk menilai secara mendalam kinerja kandidat dalam mendukung dan melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dalam proses ini juga dilibatkan tim penilai dari berbagai kalangan, meliputi BPJS Ketenagakerjaan, akademisi, dan serikat pekerja.(prg,wur)