Yogyakarta, suarapasar.com – Kasus dugaan keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 426 siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ia menilai kejadian serupa yang terus berulang di DIY menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya pertanggungjawaban hukum yang nyata.
Niat baik dari pemerintah tidak cukup jika keamanan pangan terus diabaikan. Keracunan massal yang diduga berasal dari menu MBG bukan hanya sekadar kecelakaan biasa, tapi sinyal bahwa sistem pengawasan masih rapuh.
Sehingga kasus keracunan massal yang diduga berasal dari menu MBG yang kembali terjadi di DIY seharusnya menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan pangan yang disajikan oleh SPPG.
Maka hukum kini dituntut hadir, bukan sekadar menyesal dan bukan pula ‘omon-omon’ sanksi bagi SPPG yang terbukti melakukan kelalaian.
Jika hasil penyelidikan pihak kepolisian ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengadaan, pengolahan, atau distribusi makanan, maka penyelenggara atau vendor katering dapat dijerat pidana maupun perdata.
Pasal 360 KUHP jelas mengatur tentang siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain sakit dapat dipidana. Ditambah, UU Perlindungan Konsumen ancaman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar bagi pelaku usaha yang terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Selain itu publik di DIY juga dapat mengajukan gugatan perdata baik secara perorangan maupun class actio, jika korban merasa dirugikan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Namun langkah hukum pidana maupun perdata bukanlah satu-satunya jalan dan bukan pula jalan terakhir. JCW menilai, pemerintah harus melakukan pembenahan sistematis terhadap rantai pengawasan makanan, menjatuhkan sanksi tegas, serta memperketat sistem pengawasan.
Jika ketiga hal tersebut tetap lalai dilakukan dan kasus menu MBG beracun terus terjadi, maka sudah saatnya program MBG dihentikan.(prg,wur)








