Fran Reynould Thejo, Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bijak & Kritis Sikapi Kebijakan Pemerintah

Jayapura, suarapasar.com : Tokoh Pemuda yang juga Ketua Presidium Pemuda Adat Tabi Wilayah Kota Jayapura , Fran Reynould Thejo didampingi Sekretaris Presidium Pemuda Adat Tabi Wilayah Kota Jayapura Jhon Meraudje dan Ketua Bidang Umum Presidium Pemuda Adat Tabi Wilayah Kota Jayapura Sandy Hanasbey, menyampaikan pandangannya terkait maraknya aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di Papua akhir-akhir ini.

Tokoh Pemuda yang juga Ketua Presidium Pemuda Adat Tabi Wilayah Kota Jayapura , Fran Reynould Thejo (foto.ist)

Dalam keterangannya Fran menilai bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan seharusnya mampu bertindak lebih bijak dan kritis dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Kami mengajak ade-ade mahasiswa untuk dapat lebih bijak dalam melihat setiap kebijakan dan permasalahan yang terjadi. Kita perlu memahami substansi dari setiap kebijakan, bukan sekadar ikut-ikutan aksi tanpa arah,” ujar Fran dalam keterangannya Rabu (15/10/2025).

 

Fran Reynould juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) yang dinilainya membawa dampak positif bagi pembangunan di tanah Papua.

 

“Program Strategis Nasional itu mestinya kita dukung karena program ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan,” imbuh Fran.

 

Fran Reynould juga mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan atau merugikan diri sendiri dan masyarakat.

 

“Ade-ade mahasiswa jangan mudah terprovokasi ataupun terpengaruh oleh isu-isu yang mungkin merugikan kita sendiri. Kecuali jika berkaitan dengan hak-hak masyarakat yang dirugikan, silakan sampaikan aspirasi kepada pemerintah, namun tetap dalam koridor hukum,” tandas Fran, Tokoh Pemuda yang juga Ketua Presidium Pemuda Adat Tabi Wilayah Kota Jayapura.

 

Ia pun menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran.

 

“Kalau kita menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tertib, dan sesuai aturan, maka pemerintah dan masyarakat akan lebih mudah menerima dan memahami tujuan kita,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Fran Reynould berpesan agar mahasiswa tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam setiap aksi penyampaian pendapat.

 

“Saya ingin mengingatkan teman-teman dan ade-ade mahasiswa, mari kita jaga keamanan bersama. Setiap aksi penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan damai, aman, dan bermartabat, agar perjuangan mahasiswa tetap dihargai dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Fran Reynould. (wds/drw)