Kulon Progo, suarapasar.com – Dalam upaya menjaga kualitas ibadah umat, Kankemenag Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya melalui layanan pengukuran arah kiblat yang presisi dalam program X-Kiblatku.
Berdasarkan koordinasi dari Kantor Urusan Agama (KUA), tim Bimas Islam berhasil melaksanakan pengukuran di lima titik strategis di Wates, Kulon Progo, pada Senin (13/10/2025). Tim yang terdiri dari Tubiyatno, Supardi, Jianurcahya, dan Iha Rochati Setiasih, S.Sos., bergerak langsung untuk melakukan validasi arah kiblat di Lapangan Giripeni, Musala Al Mu’min Giripeni, Musala Al Masyithoh Dukuh, Musala Bani Bahrodin Dukuh Ngestiharjo, serta Musala SD Muhammadiyah Kedunggong, Wates.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Di Lapangan Giripeni, pengukuran disaksikan oleh Kamituwo Giripeni, Joko Widi Mulyono, sedangkan di musala-musala dilakukan bersama para takmir setempat. Hal ini mencerminkan keterbukaan dan kerja sama erat antara Kankemenag Kulon Progo dengan masyarakat.
Salah satu anggota Tim Ukur Arah Kiblat, Jianurcahya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata tugas Kemenag dalam memberikan jaminan keagamaan. “Kami menggunakan instrumen dan metode ilmu falak yang teruji secara ilmiah untuk menentukan arah kiblat. Ini bukan sekadar memenuhi permohonan. Tetapi bagian dari mandat Bimas Islam untuk memastikan bahwa syarat sahnya salat salah satunya menghadap kiblat terpenuhi dengan tepat dan akurat,” jelasnya.
Dari sisi pelayanan di tingkat kapanewon, hadir pula Penyuluh Agama Islam KUA Wates, antara lain Aris Muh Sadzili, S.Ag., Luazizah, S.H.I., Ida Rifai, M. Dzakiyyul Hikam, SH., dan Muh Samsudin, S.Ag.
Luazizah menggarisbawahi peran KUA sebagai ujung tombak Kemenag. “KUA Wates berfungsi sebagai fasilitator utama yang menjembatani kebutuhan masyarakat akan pengukuran kiblat dengan keahlian tim Bimas Islam. Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bukti pelayanan publik yang optimal dari Kemenag. Hal ini demi meningkatkan ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam beribadah,” kata Luazizah.
Dengan rampungnya pengukuran di lima titik tersebut, Tim Bimas Islam Kankemenag Kulon Progo telah memberikan kepastian hukum syar’i sekaligus menegaskan perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas validitas pelaksanaan syariat Islam.(prg,wur)
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat








