Kulon Progo, 30 Oktober 2025, suarapasar.com – Relawan Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan bahan pokok kepada keluarga Sujiyanto, korban tanah longsor di Padukuhan Sidowayah, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Kamis (30/10).
Ketua BAGUNA PDI Perjuangan Kulon Progo, Pancar Topodriyo, menyampaikan bahwa selain memberikan bantuan logistik, pihaknya juga melakukan asesmen dan mitigasi terhadap dampak longsor yang menimpa keluarga Sujiyanto.
“Selain menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, kami juga melakukan pendataan dan kajian mitigasi bencana agar masyarakat bisa lebih siap dan waspada menghadapi potensi longsor susulan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pancar turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah pegunungan Kapanewon Kokap yang kerap mengalami tanah longsor saat musim penghujan.
“Mohon semua warga berhati-hati. Curah hujan tinggi dan kondisi tanah yang mudah jenuh membuat risiko longsor semakin besar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, karakteristik tanah di kawasan tersebut cenderung mudah tererosi karena pelapukan yang tinggi. Saat hujan deras dengan durasi panjang, tanah kehilangan daya dukungnya sehingga mudah ambrol.
Peristiwa longsor yang menimpa rumah keluarga Sujiyanto diperkirakan melibatkan material sekitar 500 meter kubik, yang menghantam dinding rumah hingga menyebabkan separuh bangunan roboh.
Menurut Pancar, perbaikan rumah korban akan menggunakan dana dari Baznas dan bantuan keluarga, mengingat dana Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp2,4 miliar milik Pemkab Kulon Progo belum dapat dicairkan tanpa keputusan bupati terkait status kedaruratan bencana.
Ia berharap tidak terjadi longsor susulan di lokasi tersebut karena kondisi tanah masih labil. Selain itu, Pancar juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana.
“Masyarakat perlu dibekali pelatihan kebencanaan, konservasi tanah dan air, serta menanam vegetasi di area rawan. Aktivitas pertambangan juga harus mengikuti SOP dan kaidah lingkungan agar tidak memperburuk kondisi alam,” pungkasnya.(prg,wur)








