Jogja, suarapasar.com – Komisi C DPRD DIY yang diwakili Nur Subiyantoro, S.I.Kom., dan Raden Inoki A.P., menerima audiensi sejumlah perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda), Senin (18/5/2026). Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan kemitraan transportasi daring di Yogyakarta.
Pertemuan berlangsung dinamis dengan pembahasan sejumlah isu yang tengah dihadapi para pengemudi ojek online. Mulai dari penetapan tarif layanan, besaran potongan biaya aplikasi, kebijakan program langganan pada platform digital, hingga perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi.
Dalam forum tersebut, para pengemudi menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan tarif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Selain itu, mereka juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, mengatakan bahwa audiensi tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspirasi pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah agar persoalan yang muncul dapat dibahas bersama.
“Kami mengapresiasi teman-teman pengemudi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan baik. Forum seperti ini penting supaya semua pihak bisa saling mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi perlu dijaga dengan baik karena keduanya saling membutuhkan dalam sistem transportasi daring.
Salah satu perwakilan pengemudi dari Komunitas Wakanda, Affandi, berharap regulasi yang telah dibuat pemerintah dapat benar-benar diterapkan dan diawasi secara nyata di lapangan.
“Kami hanya berharap aturan yang sudah dibuat pemerintah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengemudi. Jadi bukan hanya ada di atas kertas, tetapi juga ada pengawasan dan tindak lanjutnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang komunikasi dengan para pengemudi maupun perusahaan aplikator.
“Kami menerima seluruh masukan dari teman-teman pengemudi sebagai bahan evaluasi bersama. Harapannya, komunikasi seperti ini bisa terus berjalan agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara baik,” ungkap perwakilan Dinas Perhubungan.
Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan perusahaan aplikator, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan sejumlah instansi terkait lainnya. DPRD DIY menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait.(prg,wur)






