Umbulharjo, suarapasar.com — Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola data melalui penguatan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Tahun 2025 yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, di Balai Kota pada Senin (7/7/2025).
Dedi menekankan pentingnya membangun ekosistem Satu Data Daerah yang terintegrasi, konsisten, dan terbuka, untuk mendukung kebijakan publik yang lebih akurat dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa kualitas pengelolaan data sektoral menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi dan kinerja ASN.
“Sejak 2023, tingkat kematangan statistik sektoral menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi hingga penilaian kinerja ASN (SKP). Maka dari itu, data yang akurat, objektif, dan konsisten sangat penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta sangat menaruh perhatian terhadap kualitas data dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.
“Data itu harus bersifat objektif tidak bisa hanya mengandalkan persepsi. Kita perlu data yang kuat, harus benar sehingga bisa digunakan untuk mengambil keputusan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogya, Ignatius Trihastono, menambahkan bahwa paradigma lama yang melihat data hanya sebagai angka harus diubah menjadi data sebagai dasar kebijakan (*data-driven policy*), karena data adalah pijakan untuk merancang pembangunan yang terukur.
“Data tidak boleh berhenti sebagai angka. Ia harus menjadi alat ukur, pijakan arah kebijakan, dan cermin kondisi riil di lapangan. Karena itu, statistik sektoral menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan kita terukur dan tepat sasaran,” tegas Trihastono.
Trihastono mengungkapkan bahwa tingkat kematangan statistik di Kota Yogya sudah meningkat, tetapi masih diperlukan upaya pembenahan untuk meningkatkan konsistensi dan akurasi data di seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan integrasi antar sistem.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menegaskan pentingnya kebijakan publik berbasis data yang akurat, terbaru, dan relevan. Ia mencontohkan kasus ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial akibat data penerima yang tidak diperbarui.
“Ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, sementara yang sudah tidak berhak justru masih memperoleh,” ungkap Susanto.
Menurutnya, kualitas data sangat menentukan keberhasilan kebijakan. Terlebih di era keterbukaan informasi, pemerintah dituntut untuk semakin transparan dan responsif. Ia menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa kompetensi dan tata kelola yang baik.
“Teknologi bukan jaminan jika tidak dibarengi dengan kompetensi dan tata kelola yang baik. Kita harus membangun sistem data yang bukan hanya kuat secara teknis, tapi juga akurat secara substansi,” pungkasnya.(prg,wur)







