Yogyakarta, suarapasar.com – Radio Star FM Kota Yogyakarta Sinergi Penjaminan BPJS Kesehatan – Jasa Raharja – Taspen berikan sosialisasi bersama penjaminan korban kecelakaan lalu lintas jalan di Radio Star FM Jumat, 7 Oktober 2022.
“Sosialisasi bersama ini mewujudkan aspirasi masyarakat yang masih belum mengetahui manfaat pelayanan penyelenggara jaminan dan narasumber lainya Haryono selaku Services Sector Head PT Taspen Yogyakarta,” disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Yogyakarta Prabowo dalam sambutannya Jumat, 7 Oktober 2022.
Selain BPJS Kesehatan, Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dan Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Immanuel Marpaung mewakili Kepala Cabang.
“Jasa Raharja ditunjuk oleh negara dalam mengemban UU 33 & 34 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan,” dikatakan Immanuel dalam kegiatan tersebut.
Dalam talkshow tersebut Jasa Raharja mendapat pertanyaan banyak seperti korban kecelakaan tabrak lari apakah bisa diurus, korban kecelakaan berapa lama melaporkan kepolisian, dan jika telah habis plafon apakah bisa pindah jaminan.
Kepala Bagian Operasional menanggapi, semua kecelakaan adalah dasarnya harus ada laporan kepolisian, laporan kepolisian disampaikan lebih cepat lebih baik, karena jika cepat kasusnya tentunya masih hangat dan pihak kepolisian bisa mengidientifikasi kasus kecelakaan tersebut dengan cepat, dan dimana korban yang telah masa habis plafon bisa dibuatkan surat keterangan maksimal dan bisa dipergunakan untuk kepengurusan jaminan lainya seperti menyambung di BPJS maupun Taspen.
Immanuel juga menyampaikan program bebas denda mulai 1 Oktober s.d. 30 November 2022, manfaatkan program bebas denda ini, apalagi adanya program bebas denda ini bisa meringankan kendaraan yang lama tidak pajak tanpa terkena denda.
“Semoga dalam sosialisasi ini bisa berguna bagi masyarakat dalam hal informasi penjaminan, jangan takut untuk bertanya kami siap menjawab,” tutup Immanuel.(parang)








