KID DIY Fokus Perkuat Informasi Kebencanaan hingga Tingkat Kelurahan

Yogyakarta (13/05/2026), suarapasar.com – Ketua beserta para komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu (13/05). Bertempat di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Ketua KID DIY, Erniati usai pertemuan menegaskan jika program kerja KID DIY tahun ini akan berfokus pada informasi kebencanaan.

“Kedatangan kami ini ialah untuk menyampaikan laporan tahunan yang memang menjadi kewajiban kami kepada Bapak Gubernur dan juga nanti DPRD DIY. Dan kami juga menyampaikan, tahun ini fokus kami adalah terkait informasi kebencanaan, di mana informasi kebencanaan ini juga sampai pada tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Erniati menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga berkonsultasi terkait koordinasi penyampaian informasi kebencanaan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) maupun antarwilayah kabupaten/kota di DIY. Menurutnya, sistem informasi kebencanaan diharapkan dapat terintegrasi melalui satu pintu agar tidak terjadi tumpang tindih informasi di masyarakat.

“Dari hasil Rakerda kami, kami memang ingin mendorong standarisasi layanan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, dan inklusif. Fokus utamanya adalah penguatan tata kelola informasi, integrasi sistem antarinstansi, dan kolaborasi pentahelix untuk memitigasi risiko bencana di Yogyakarta,” paparnya.

KID DIY juga menyoroti pentingnya standar informasi yang jelas untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, terutama ketika terjadi situasi darurat bencana. Sebagai daerah dengan potensi kebencanaan tinggi, DIY dinilai perlu memiliki sistem penyebaran informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses seluruh masyarakat pada fase pra bencana, saat bencana, maupun pascabencana.

“Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik dan instrumen penting untuk keselamatan. Dan penyamaan standar layanan informasi penting untuk menghindari simpang siur informasi di tengah situasi darurat,” imbuhnya.

Selain membahas informasi kebencanaan, KID DIY juga melaporkan perkembangan pelayanan pengaduan masyarakat. Hingga Mei 2026, KID DIY tercatat telah menerima lima aduan masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan persoalan informasi pertanahan.(prg,wur)