Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kulon Progo Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Kulon Progo, suarapasar.com — Tim Pembina Samsat Kulon Progo melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Stadion Cangkring, Wates, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi tersebut melibatkan unsur KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan dihadiri Agus Purwanto selaku Staf Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Iptu Heri Prabowo selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Selain untuk meningkatkan penerimaan daerah, kepatuhan administrasi kendaraan juga dinilai penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Galih Tanugraha Saputra menyampaikan bahwa Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, serta SWDKLLJ tepat waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat dari kepatuhan pajak kendaraan yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya kesadaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor,” tambah Galih.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja yang terus diperkuat dalam pelaksanaan operasi gabungan semacam ini.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di masyarakat sehingga berdampak positif terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga Kulon Progo.(ags,prg)