Teologi Cinta Jadi Landasan Wujudkan Kulon Progo yang Rukun dan Toleran

Kulon Progo, suarapasar.com – Pendekatan berbasis cinta dinilai mampu menjadi fondasi penting dalam membangun kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat. Cinta sebagai anugerah Tuhan, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., merupakan energi positif yang dapat menjaga hubungan harmonis antarmanusia dan antara manusia dengan alam semesta.

Hal tersebut disampaikan Jamil dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bedah dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulon Progo. Acara yang mengangkat tema Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat untuk Mewujudkan Kulon Progo Kabupaten Toleran tersebut berlangsung di Gedung PCNU Kulon Progo, Senin (27/10/2025).

”Benci dan cinta adalah sebuah pilihan. Akan tetapi dengan cinta membuat manusia menjadi lebih bermakna dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Mengedepankan cinta dalam kebersamaan, cinta kepada bangsa Indonesia, serta Cinta mewujudkan kedamaian dan toleransi bersama,” ujar Jamil.

Ia menambahkan, konsep tersebut dapat dimaknai sebagai teologi cinta yang menjadi penguatan dari nilai moderasi beragama. “Hal tersebut dapat dimaknai sebagai teologi cinta yang merupakan upgrade dari moderasi beragama. Dengan berlandaskan cinta, maka kita bisa mencintai antar sesama dan ciptaan-Nya. Tentu akan menjadi lebih mulia dari pada memandang dengan kebencian,” imbuhnya.

Kepada pengurus FKUB, Wahib Jamil berpesan empat hal penting: meningkatkan pengabdian kepada masyarakat (ngabdi), merawat nilai-nilai kebaikan di masyarakat Kulon Progo (ngrumat), bersikap adil dan tidak diskriminatif (ngrengkuh), serta mengedepankan musyawarah jika muncul persoalan (ngrembuk).

Ia menegaskan bahwa dengan kembali pada nilai cinta, empat hal tersebut akan mudah diwujudkan. “Jika kita kembali pada cinta, maka semua itu sangat mudah diwujudkan. Kankemenag Kulon Progo telah bersinergi dengan pihak terkait. Kita kembangkan Early Warning System (EWS) untuk meningkatkan kewaspadaan. Dengan demikian kerukunan dan toleransi di Kulon Progo semakin meningkat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022.

”Dengan melibatkan masyarakat maka Perda yang dibuat akan tepat sasaran. Dengan saling toleransi dan menghormati rasa kedamaian serta kerukunan dapat terwujud di Kulon Progo. Kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan mengakomodir keinginan masyarakat. Dengan kerukunan dan toleransi semua kegiatan pembangunan akan berjalan dengan lancar. Sehingga kemakmuran akan mudah terwujud,” ungkap Ambar.(prg,wur)