Kliper Inves: Inovasi untuk Mempermudah Akses Perizinan dan Layanan Masyarakat

Yogyakarta, suarapasar.com – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meresmikan Loket Kliper Inves (Klinik Perizinan dan Investasi) di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah layanan perizinan serta investasi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Yogyakarta.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menyampaikan bahwa Kliper Inves merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat. Kliper Inves hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa Kliper Inves telah menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak soft launching pada 4 Maret 2025, telah terbit 111 PBG, meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 

Kliper Inves melibatkan 7 OPD dan 24 operator yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Meskipun untuk pertanyaan yang masuk di luar jam kerja akan ditindaklanjuti pada hari berikutnya atau pada jam kerja.

 

Dengan hadirnya Loket Kliper Inves, DPMPTSP berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh, mendukung iklim investasi yang kondusif, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan inklusif.(prg,wur)