Jasa Raharja Lakukan Pendataan Kendaraan CV GAD untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta kembali melaksanakan Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan ke CV GAD pada Jumat (19/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di kantor CV GAD, Jalan Parangtritis No. 126, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperbarui data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja untuk menjaga akurasi basis data kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Luciana Dewi dari Samsat BPD Giwangan dan diterima oleh Nurhadi selaku perwakilan CV GAD. Dalam kesempatan itu, petugas melakukan verifikasi dan pendataan kendaraan guna memastikan kesesuaian data kepemilikan kendaraan yang tercatat dalam sistem.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut dinilai penting karena turut mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui program santunan yang dikelola Jasa Raharja.

Berdasarkan hasil kunjungan, petugas memperoleh data sebanyak tiga nomor polisi kendaraan. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pelaksanaan SIGAP lanjutan, serta pembinaan kepada wajib pajak guna mendorong penyelesaian kewajiban yang masih tertunggak.

Program SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi proaktif Jasa Raharja dalam menjalin komunikasi langsung dengan perusahaan maupun instansi pemilik kendaraan operasional. Melalui pendekatan ini, Jasa Raharja dapat memastikan data kendaraan tetap valid sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Jasa Raharja berharap kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta. Selain itu, kerja sama yang terjalin dengan berbagai perusahaan diharapkan mampu menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan dalam pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan.

Melalui pelaksanaan Program SIGAP Instansi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat validitas data kendaraan, serta mendukung optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.(ags,prg)