Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Yogya Presisi Teknikatama Industri, Jalan Dhuri, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperbarui data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga akurasi dan validitas data kendaraan bermotor.
Kunjungan dilakukan oleh Diah Ayu selaku Samsat Administrator Tingkat I Samsat Maguwoharjo dan diterima oleh Iqbal Fatuhrreza selaku General Affair PT Yogya Presisi Teknikatama Industri. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pendataan kendaraan untuk memastikan kesesuaian data kepemilikan kendaraan yang tercatat dalam sistem.
Selain melakukan pembaruan data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan, petugas memperoleh data satu nomor polisi kendaraan. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pelaksanaan SIGAP lanjutan, serta kegiatan pembinaan kepada wajib pajak guna mendorong penyelesaian kewajiban yang masih tertunggak.
Program SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi proaktif Jasa Raharja dalam menjalin komunikasi langsung dengan instansi pemerintah maupun badan usaha yang memiliki kendaraan operasional. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dapat memastikan data kendaraan selalu mutakhir sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Jasa Raharja berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, pendataan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi yang konsisten, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, meningkatkan kualitas data kendaraan, serta mendukung terciptanya sistem administrasi kendaraan yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel di Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








