Gunungkidul, suarapasar.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan melalui Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Kantor Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Kepolisian, KPPD DIY di Gunungkidul, Jasa Raharja, serta masyarakat yang diwakili oleh ibu-ibu PKK Kalurahan Kepek.
Hadir sebagai narasumber Endang Sulistyowati selaku Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengembangan Pendapatan BKAD Kabupaten Gunungkidul, Aiptu Totok Prastowo selaku Baur STNK Polres Gunungkidul, Wandiyanto selaku Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY di Gunungkidul, serta Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, pembayaran pajak kendaraan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai layanan kesamsatan, manfaat pembayaran pajak kendaraan, serta fungsi SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Para narasumber juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang telah tersedia agar terhindar dari tunggakan maupun sanksi administrasi.
Selain membahas aspek administrasi kendaraan, sosialisasi juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kesadaran dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian, Samsat, Jasa Raharja, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung peningkatan collection rate di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan.(ags,prg)








