Bantul, suarapasar.com – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan melalui program Samsat SABITA (Samsat Mobile Lima Tahunan) yang digelar di Balai Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Rabu (24/6/2026). Program jemput bola ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Samsat Bantul yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, DPPKA Samsat Bantul, dan Satlantas Polres Bantul. Hadir dalam kegiatan tersebut Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Evy Retno Dewi selaku Kepala Seksi Penetapan DPPKA Samsat Bantul, serta Aiptu Sumarjono dari Satlantas Polres Bantul.
Pelayanan SABITA dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat Induk. Dengan layanan keliling ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh karena seluruh proses administrasi kendaraan dapat dilakukan langsung di lokasi.
Tim Samsat bahkan membawa peralatan pencetakan STNK dan pelat nomor kendaraan sehingga proses perpanjangan STNK lima tahunan beserta penggantian pelat nomor dapat diselesaikan di tempat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut. Tercatat sebanyak lima unit mobil dan 22 unit sepeda motor melakukan perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan. Selain itu, sekitar 24 kendaraan memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan selama kegiatan berlangsung.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui program SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja.
Melalui program Samsat SABITA, Samsat Bantul berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan administrasi kendaraan secara mudah, cepat, dan efisien. Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.(ags,prg)








