Yogyakarta, suarapasar.com – Penanaman nilai-nilai ideologi bangsa kepada generasi muda dinilai memerlukan pendekatan yang lebih kreatif dan relevan dengan perkembangan zaman. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai pendidikan saat ini masih terlalu berorientasi pada aspek kognitif, seperti hafalan dan capaian nilai akademik.
Karena itu, DPRD DIY mendorong aktualisasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pendekatan kebudayaan yang lebih membumi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal tersebut disampaikan Eko Suwanto saat berdialog bersama mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan perwakilan Dimas Diajeng DIY, Sabtu (20/6/2026).
“Hukum di Indonesia memang bersifat positifis, namun implementasi nilai Pancasila untuk kaum muda tidak bisa dipaksakan secara kaku. Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan koreksi atas model pembudayaan Pancasila lama. Kita beralih ke metode yang mengutamakan partisipasi, kesetaraan, keterbukaan, kerja sama antarpihak, kreativitas, pendekatan akademik, dan kearifan lokal,” ujar Eko Suwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Suwanto juga menyampaikan apresiasi kepada kalangan kampus yang telah berpartisipasi dalam Kirab Budaya Tresno Pancasila yang digelar dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno. Menurutnya, DPRD DIY sengaja mengambil pendekatan berbeda dengan melibatkan partisipasi publik secara luas melalui berbagai kegiatan berbasis seni dan budaya.
Rangkaian kegiatan yang digelar antara lain Karnaval dan Kirab Budaya Tresno Pancasila, pertunjukan wayang kulit, hingga pementasan ketoprak. Berbagai kegiatan tersebut berhasil menarik antusiasme masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial melalui beragam konten kreatif bertema kebangsaan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas tingginya partisipasi masyarakat. Komitmen DPRD DIY adalah menceritakan Pancasila dalam bahasa kebudayaan. Keberhasilan ini adalah milik warga dan para peserta yang tampil dengan sangat baik,” kata Eko Suwanto.
Sementara itu, Soni Haidar, mahasiswa Universitas Gadjah Mada, menilai pentingnya mendefinisikan kembali Pancasila agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar dapat dihayati oleh generasi muda. Menurutnya, kebudayaan dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Pendapat serupa disampaikan Vega dari Diajeng DIY. Ia menilai penguatan identitas lokal sangat penting agar generasi muda tidak mengalami krisis identitas di tengah derasnya arus globalisasi. Generasi muda, menurutnya, harus memiliki kebebasan berpikir dan kualitas sumber daya manusia yang unggul tanpa meninggalkan akar budaya daerah.
Eko Suwanto menjelaskan bahwa ruang bagi penguatan budaya lokal telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi tersebut memberikan ruang aktualisasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai kegiatan yang dekat dengan masyarakat.
Misalnya di Pasal 12 Perda No. 1/2022: Membuka ruang bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak harus kaku, melainkan bisa diaktualisasikan melalui kegiatan olahraga dan forum keilmuan.
Pasal 17 Perda No. 1/2022: Menegaskan kewajiban memuat konten lokal, Keistimewaan DIY, lagu-lagu nasional, serta lagu daerah.
Menurut Eko, ruang ekspresi bagi kaum muda juga diwujudkan melalui keterlibatan berbagai elemen seperti drumband, Paskibraka, serta Dimas Diajeng DIY. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat diperluas melalui kolaborasi antarperguruan tinggi di DIY.
Eko Suwanto menambahkan bahwa upaya membumikan Pancasila melalui jalur kebudayaan membutuhkan proses panjang dan konsistensi. Ia mengibaratkan langkah tersebut seperti maraton yang memerlukan energi dan komitmen berkelanjutan.
“Kaum muda jangan sampai kehilangan ruang ekspresi. Melalui kebudayaan, kita menanamkan idealisme dan ideologi sejak usia muda. Semoga tahun depan kegiatan seperti ini bisa digelar lebih meriah lagi, menampilkan lebih banyak kreasi, dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat luas,” kata Eko Suwanto.(prg,wur)








