Jasa Raharja dan BKAD Kota Yogyakarta Perkuat Pendataan Kendaraan Dinas Lewat Program SIGAP

Yogyakarta, suarapasar.com  – Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Program SIGAP Instansi. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mengunjungi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Yogyakarta pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah sekaligus melakukan pembaruan data kendaraan dinas yang masih aktif maupun yang sudah tidak digunakan. Seluruh hasil pendataan nantinya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan validitas data kendaraan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor BKAD Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut dihadiri oleh Zulaikha selaku staf BKAD Kota Yogyakarta dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kodya. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan verifikasi dan pendataan kendaraan yang terdaftar atas nama instansi terkait.

Dari hasil pendataan, petugas berhasil memperoleh data sebanyak 58 nomor polisi kendaraan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pelaksanaan SIGAP lanjutan, serta pembinaan kepada wajib pajak.

Program SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya instansi pemerintah dan badan usaha. Melalui pendekatan aktif dan pendataan langsung di lapangan, program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung optimalisasi collection rate di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta.

Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada instansi terkait mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi di BKAD Pemerintah Kota Yogyakarta, Jasa Raharja berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dengan tindak lanjut yang dilakukan melalui CRM dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Yogyakarta dapat terus meningkat secara signifikan.(ags,prg)