Yogyakarta, suarapasar.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY itu bertujuan memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan Coordination of Benefit (COB) atau koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, Kepala Bagian Operasional Eko Mulyanto, Kepala Sub Bagian Pelayanan Septian Gunawan, serta Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Endah Rahmawati, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas implementasi koordinasi manfaat yang kini semakin optimal setelah sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja terintegrasi. Integrasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang lebih cepat, tepat, dan efektif.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, mengatakan sinergi antarinstansi memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh haknya secara maksimal ketika mengalami risiko kecelakaan lalu lintas.
“Melalui integrasi sistem dan koordinasi yang berkelanjutan, proses verifikasi dan penjaminan dapat dilakukan lebih efektif sehingga korban maupun ahli waris dapat memperoleh pelayanan dan manfaat sesuai ketentuan dengan lebih cepat,” ujarnya.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan sistem yang terintegrasi, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi dan penyelarasan prosedur pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses penjaminan maupun pemberian manfaat kepada peserta yang berhak menerima layanan.
Dengan adanya integrasi data dan sistem antara kedua lembaga, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam proses pengurusan hak dan santunan. Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi.
Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah, Endah Rahmawati, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Jasa Raharja. Menurutnya, koordinasi yang baik akan semakin memperkuat perlindungan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penjaminan yang lebih efektif, mempercepat penyaluran manfaat, serta memberikan kepastian perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.(ags,prg)








