Sleman, suarapasar.com – Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi dengan melakukan kunjungan ke PT BPR Danagung pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT BPR Danagung, Jalan Solo Km. 11, Juwangen, Purwomartani, Sleman tersebut merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperkuat sinergi dengan wajib pajak badan usaha sekaligus meningkatkan kualitas dan validitas data kendaraan yang terdaftar.
Dalam kegiatan tersebut, Diah Ayu selaku Samsat Administrator Tingkat I Samsat Maguwoharjo bersama Lucy dari PT BPR Danagung melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan yang masih dimiliki perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan atau dijual. Hasil pendataan kemudian akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan data kendaraan tetap akurat dan terkini.
Program SIGAP Instansi menjadi salah satu strategi proaktif Jasa Raharja untuk menjangkau langsung perusahaan dan instansi yang memiliki kendaraan operasional. Selain melakukan pembaruan data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dari hasil kunjungan tersebut, petugas berhasil memperoleh data tiga nomor polisi kendaraan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pelaksanaan SIGAP lanjutan, serta pembinaan kepada wajib pajak guna meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran.
Menurut petugas, pendataan langsung ke perusahaan dinilai efektif untuk memastikan kesesuaian data kendaraan sekaligus memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan wajib pajak. Dengan data yang lebih akurat, proses pemantauan kepatuhan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban dapat dilakukan secara lebih optimal.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi di PT BPR Danagung, Jasa Raharja berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk terus melakukan pendekatan aktif kepada wajib pajak melalui pendataan, edukasi, dan pembinaan. Melalui langkah tersebut, diharapkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta semakin kuat dan berkelanjutan.(ags,prg)








