Yogyakarta, suarapasar.com – Petugas Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi di PT Sari Husada, Jalan Kusumanegara No. 173, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperbarui dan memvalidasi data kendaraan bermotor milik perusahaan. Melalui pendataan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi data kendaraan sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri Anggiya selaku perwakilan PT Sari Husada dan Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak melakukan koordinasi serta verifikasi data kendaraan agar informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Dari hasil kunjungan, petugas menemukan dua kendaraan yang masih terdaftar atas nama perusahaan dengan status tunggakan pajak kendaraan. Kedua kendaraan tersebut diketahui masih berada dalam penguasaan perusahaan dan akan segera ditindaklanjuti untuk proses pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, diharapkan perusahaan semakin meningkatkan kesadaran dalam tertib administrasi kendaraan bermotor. Sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk membangun budaya kepatuhan wajib pajak yang berkelanjutan sekaligus mendukung optimalisasi collection rate di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








