Kulon Progo, suarapasar.com – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan melalui Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Lapangan Cangkring, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan Samsat Kulon Progo, Kepolisian, dan instansi terkait tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.
Operasi gabungan dipimpin oleh petugas Samsat Kulon Progo bersama jajaran Kepolisian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aryo W. Kusuma selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan Samsat Kulon Progo, serta Ipda Mahbub Khasani selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Bagi pengendara yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, petugas memberikan informasi mengenai status kewajibannya sekaligus mengarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat yang tersedia.
Pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut. Selain mengingatkan kewajiban administrasi kendaraan, petugas juga memberikan pelayanan dan informasi kepada wajib pajak agar proses pemenuhan kewajiban dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Aryo W. Kusuma menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pembayaran PKB, Opsen Pajak, dan SWDKLLJ tidak hanya menjadi kewajiban pemilik kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus memastikan legalitas kendaraan yang digunakan sehari-hari. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan instansi terkait diharapkan terus memperkuat tingkat kepatuhan masyarakat sehingga penerimaan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal.(ags,prg)








