Wagub DIY Ikut Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data Secara Jujur

Yogyakarta, suarapasar.com – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengikuti pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY pada Rabu (24/06). Dalam kesempatan tersebut, Sri Paduka mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan SE2026 dengan memberikan data yang akurat, jujur, dan terbuka kepada petugas sensus.

Didampingi GKBRAA Paku Alam, pendataan dilaksanakan di Kediaman Wakil Gubernur DIY di Pura Pakualaman, Yogyakarta. Turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih, Ketua Tim SE2026 Provinsi DIY Catur Didi Wahyudi, Kepala BPS Kota Yogyakarta Joko Prayitno, beserta jajaran.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari usaha rumahan, usaha daring, pertokoan, hingga perusahaan besar. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, pendataan menggunakan aplikasi FASIH (Flexible Authentic Survey Instrument Harmony) sehingga petugas melakukan pencatatan melalui perangkat seluler.

Sri Paduka menilai keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada kelengkapan data, tetapi juga kemampuan petugas membangun komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, ia berpesan agar petugas mengedepankan pendekatan yang humanis serta menyesuaikan cara penyampaian dengan karakter masyarakat yang beragam.

“Masyarakat memiliki karakter yang beragam, karena itu, mungkin perlu ada penyederhanaan dalam penyampaian agar lebih mudah diterima. Kita yang harus mengedukasi, bukan mempersulit, petugas lapangan harus dowo ususe dan jembar sabare, karena kadang ada yang senang mengobrol, ada yang membutuhkan penjelasan lebih, dan berbagai kondisi lainnya,” jelas Sri Paduka.

Sementara itu, Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan Sensus Ekonomi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap 10 tahun untuk memotret perkembangan perekonomian Indonesia. Menurutnya, partisipasi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dalam pendataan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menerima petugas sensus.

“Mari kita semua warga DIY agar juga sekali lagi melakukan atau menjawab pertanyaan, menerima petugas yang sesuai dengan baik, menjawab pertanyaan dengan apa adanya,” pungkas Endang.

Endang juga menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan dengan standar yang sama bagi seluruh responden tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Baik kepala daerah maupun masyarakat umum memperoleh daftar pertanyaan yang sama dalam proses sensus.

“Jadi sama seperti kemarin kita melakukan pendataan di Pak Gubernur, perlu kami informasikan bahwa daftar pertanyaan atau riset itu sama. Karena kita menggunakan yang disebut dengan FASIH, petugas melakukan pendataan dengan menggunakan gadget. Jadi pertanyaannya sama kepada siapapun, pelaku usaha, warga, pertanyaan sama tidak dibedakan,” ujarnya.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaksanaan SE2026 yang dimulai sejak 15 Juni 2026 telah mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas sensus diterjunkan untuk melakukan pendataan secara door to door hingga 31 Agustus 2026.(prg,wur)