Jasa Raharja dan Polda DIY Lakukan Penertiban Truk ODOL untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan penertiban terhadap truk Over Dimension and Over Load (ODOL) pada Senin, 09 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat.

 

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Yogyakarta, Harry Herawan, menyampaikan bahwa truk ODOL bukan hanya membahayakan pengemudinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Kami mendukung penuh langkah-langkah Ditlantas DIY dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

 

Penertiban ini disertai dengan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan yang telah ditetapkan. Dengan sinergi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda DIY, diharapkan penertiban ini dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Yogyakarta.(ags,prg)