Jasa Raharja Perkuat Edukasi Perlindungan Korban Kecelakaan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi Kecelakaan Kerja di Jalan Raya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Hotel De Laxston Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan serta jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja yang terjadi di jalan raya.

Kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta Septian Gunawan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Athobary, serta Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta Ipda Hermansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memaparkan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penjaminan, hak-hak korban kecelakaan, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban yang memenuhi ketentuan.

Selain itu, dijelaskan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama (first payer) bagi korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam ruang lingkup jaminannya. Pemahaman mengenai peran tersebut dinilai penting agar peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun para pemangku kepentingan memahami alur penjaminan yang berlaku ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta juga memperoleh informasi mengenai pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. Sinergi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting untuk memastikan korban kecelakaan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran dan fungsi masing-masing instansi dalam sistem perlindungan sosial dan keselamatan transportasi. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi korban kecelakaan maupun pekerja yang beraktivitas di jalan raya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat edukasi, koordinasi, dan pelayanan publik guna menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung terciptanya sistem keselamatan transportasi yang berkelanjutan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)