Tim Pembina Samsat DIY Perkuat Layanan Digital dan Integrasi Pembayaran Pajak Kendaraan

Yogyakarta, suarapasar.com — Tim Pembina Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat koordinasi di Ruang H Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY pada Rabu, 29 April 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan inovasi layanan berbasis digital bagi masyarakat DIY.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa menggunakan KTP lama. Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup mengisi formulir surat pernyataan, sementara proses balik nama kendaraan akan dilakukan pada tahun berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selain itu, Tim Pembina Samsat DIY juga membahas integrasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) ke dalam sistem Samsat. Dengan integrasi tersebut, pembayaran IWKBU nantinya dapat dilakukan dalam satu resi bersama PKB dan SWDKLLJ sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.

Rapat juga menyoroti pengembangan inovasi digital melalui penerapan E-Posti QRistimewa yang direncanakan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-DIY. Program ini akan dikembangkan melalui kolaborasi antara BPKA DIY dan Jasa Raharja guna mempercepat digitalisasi layanan Samsat dan memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKA DIY, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Paur Sie STNK Ditlantas Polda DIY, Kasubag SW dan Humas, serta seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) se-DIY. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan itu menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Samsat.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pembina Samsat DIY menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi digital.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Menurut Regy, kebijakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa penggunaan KTP lama merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus solusi untuk mengatasi kendala administratif yang selama ini terjadi. Ia menegaskan mekanisme tersebut tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas melalui surat pernyataan dan proses balik nama kendaraan yang terstruktur.

Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menilai integrasi pembayaran IWKBU ke dalam satu resi bersama PKB dan SWDKLLJ menjadi langkah maju dalam meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akurasi data penerimaan daerah.

Dalam konteks transformasi digital, Regy juga menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan E-Posti QRistimewa di seluruh wilayah DIY. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan upaya konkret dalam menghadirkan layanan Samsat yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi antara BPKA dan Jasa Raharja, diharapkan layanan digital tersebut mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan.(ags,prg)