Yogyakarta, suarapasar.com : Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang SMP jalur afirmasi disabilitas memilki daya tampung 5 persen atau sebanyak 172 peserta didik untuk 16 SMP Negeri, pendaftaran dimulai 18 Juni 2025.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani menjelaskan berdasar data, sampai hari ini ada 228 ABK penduduk Kota Yogyakarta yang bersekolah di jenjang SD di dalam kota, dan 5 ABK di luar kota.
“Total ada 233 ABK sementara daya tampung 172, sehingga yang belum masuk di SMP Negeri melalui jalur afirmasi akan difasilitasi masuk sekolah swasta dan mendapat Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Inklusi,” ujarnya Senin (16/6/2025).
Dijelaskan Dian, JPD Inklusi akan diterima secara otomatis, tanpa melihat latar belakang ekonomi orang tua calon peserta didik.
“JPD Inklusi yang diterima sejumlah Rp 4 juta dalam setahun bagi masing-masing peserta didik, jadi per semester mendapat Rp 2 juta, yang mana Rp 1,5 juta untuk biaya sekolah dan Rp 500 ribu untuk uang saku,” imbuhnya.
Ada 11 SMP swasta yang telah bekerja sama untuk menerima calon peserta didik yang belum masuk di SMP Negeri lewat jalur afirmasi.
“Yaitu, SMP BOPKRI 3, SMP IT Masjid Syuhada, SMP Muhammadiyah 1, SMP Muhammadiyah 2, Muhammadiyah 4, Muhammadiyah 7, Muhammadiyah 9, Muhammadiyah 10, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa IP dan SMP Taman Dewasa Jetis. Dengan total jumlah 17 Guru Pendamping Khusus (GPK) di SMP Swasta. Sementara di 16 SMP Negeri terdapat 30 GPK,” urainya.
Pihaknya menyatakan seleksi jalur afirmasi disabilitas jenjang SMP akan dilakukan berdasarkan empat prioritas yang telah disebutkan. Apabila ada kesamaan prioritas, maka penentuan peringkat berdasarkan jarak RW. Ketika terdapat kesamaan pada jarak, maka penentuan peringkat didasarkan pada waktu aktivasi akun.
“Kami mengimbau kepada orang tua atau wali calon peserta didik jalur afirmasi disabilitas agar melakukan aktivasi akun lebih awal, pengajuan akun dilakukan secara mandiri dan daring (online). Selain itu juga agar memantau peringkat secara berkala, karena masih bisa ubah pilihan sekolah sampai 24 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, terkait konsultasi kami juga sangat terbuka di ULD,” imbaunya.
Adapun syarat untuk masuk skala prioritas anak berkebutuhan khusus yaitu (ABK) berdasarkan surat dokter, sudah mendapatkan pendampingan minimal sejak kelas 4 atau 5 SD, mendapat asesmen dari ULD atau lembaga yang dikerjasamakan ialah PPT UII dan hasil asesmen dari biro lain.
“SPMB kali ini juga mencantumkan rentang Intelligence Quotient (IQ) pada angka 65-84 pada hasil asesmen,” imbuhnya.
Informasi selengkapnya terkait SPMB Jalur Afirmasi Disabilitas Jenjang SMP Kota Yogyakarta dapat diakses di laman yogya.spmb.id dan Kantor UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta di Jalan Kolonel Sugiyono Nomor 9B, Keparakan, Mergangsan pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Bisa juga melalui nomor whatsapp 0812-7342-2255. (wds/drw)








