Bantul, 17 September 2025, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Bantul menggelar sosialisasi bertema “Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor” di Balai Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Selasa (17/9/2025). Acara ini dihadiri puluhan warga bersama tokoh masyarakat, perangkat kalurahan, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Karangtaruna. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul.
Argodadi, yang sebagian besar warganya bergantung pada pertanian dan transportasi lokal, dinilai memiliki potensi besar dalam kontribusi pajak. Namun tingkat kepatuhan masyarakat pedesaan masih perlu ditingkatkan. “Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi bagi pembangunan daerah kita sendiri. Dana dari PAD ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Argodadi dan sekitarnya,” ujar Ka. KPPD Samsat Bantul, Totok Jaka Suwarta, SH, dalam sambutannya.
Acara dibuka dengan materi dari narasumber KPPD Samsat Bantul terkait prosedur pembayaran pajak, mulai dari perpanjangan STNK hingga sanksi keterlambatan. Salah satu poin penting adalah risiko pemblokiran kendaraan jika STNK tidak diperpanjang lebih dari dua tahun, sesuai Pasal 74 UU No. 22/2009. “Jika STNK tidak diperpanjang lebih dari dua tahun, kendaraan bisa diblokir secara administratif. Ini berarti pemilik kesulitan menjual atau memindahkan kepemilikan kendaraan, serta berisiko ditilang saat berkendara,” tegas Iptu Kristianto dari Satlantas Polres Bantul.
Hendratno, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, menambahkan pentingnya SWDKLLJ bagi keselamatan lalu lintas. “Setiap pembayaran SWDKLLJ berkontribusi pada dana kompensasi bagi korban kecelakaan. Di Bantul, yang memiliki lalu lintas padat di wilayah pedesaan seperti Sedayu, taat pajak berarti mendukung keselamatan bersama. Tahun ini saja, Jasa Raharja telah membayarkan miliaran rupiah untuk klaim di DIY,” katanya.
Sosialisasi juga memperkenalkan inovasi layanan, seperti Samsat Keliling ke desa-desa, Samsat Pembantu Sewon dengan layanan malam TEMARAM, hingga opsi pembayaran online melalui aplikasi Sicemol, Jempol Sipanda, dan E-Posti. “Kami ingin memastikan bahwa warga Argodadi tidak kesulitan bayar pajak. Dengan Samsat Keliling, kami bisa datang langsung ke balai desa, lengkap dengan fasilitas cetak STNK on-the-spot,” tambah Totok.
Salah satu warga yang hadir mengaku terbantu dengan adanya layanan keliling. “Saya biasanya telat bayar karena ribet ke kota. Tapi setelah dengar Samsat Keliling, saya janji bayar tepat waktu mulai bulan depan,” ujarnya. Sosialisasi ditutup dengan pembagian brosur panduan pajak serta informasi program bebas denda pajak yang berlaku 1 Agustus–31 Oktober 2025.
Ke depan, Samsat Bantul berkomitmen memperluas kegiatan ke kalurahan lain seperti Argorejo dan Argosari, guna memperkuat PAD dan menegaskan pentingnya budaya taat pajak demi terwujudnya Bantul yang lebih maju dan sejahtera.(ags,prg)








