JCW Minta Pengawasan Jalur Afirmasi KSJPS SPMB Kota Yogyakarta Diperketat

Yogyakarta, suarapasar.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta memasuki tahapan akhir melalui jalur Domisili Daerah (Domda) dan jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Pendaftaran kedua jalur tersebut berlangsung pada 29–30 Juni 2026.

Menjelang pelaksanaan jalur afirmasi, Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan agar kuota bagi keluarga prasejahtera benar-benar tepat sasaran.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan jalur afirmasi KSJPS diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai penerima program KSJPS, yang sebelumnya dikenal sebagai Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat karena pada pelaksanaan penerimaan siswa baru di tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan dugaan penerima bantuan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga sasaran.

“Penting bagi Pemerintah Kota Yogyakarta bersama legislatif serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalur afirmasi KSJPS agar benar-benar tepat sasaran, karena berdasarkan pemantauan tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan penerima yang diduga tidak sesuai dengan kriteria keluarga prasejahtera,” ujar Baharuddin.

Ia menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurut JCW perlu menjadi perhatian, seperti calon penerima yang terlihat menggunakan kendaraan bermotor keluaran baru, mobil, gawai bernilai tinggi, maupun perhiasan.

“Jika pemilik KSJPS membawa motor keluaran baru, menggunakan mobil serta memiliki gawai mahal, lantas apakah layak dikategorikan sebagai warga prasejahtera?” katanya.

Baharuddin berharap praktik yang disebutnya sebagai “mental memiskinkan diri” untuk memperoleh akses melalui jalur afirmasi tidak lagi terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, JCW berencana melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan jalur afirmasi KSJPS selama proses penerimaan peserta didik pada Senin hingga Selasa.

Sementara itu, penentuan kelayakan penerima jalur afirmasi tetap mengacu pada data dan mekanisme verifikasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, hasil pemantauan di lapangan diharapkan dapat menjadi masukan untuk memastikan program afirmasi benar-benar memberikan kesempatan kepada keluarga yang berhak menerima manfaat.(prg,wur)