Operasi Gabungan di Bantul Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ

Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Terminal Palbapang, Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, operasi gabungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah serta memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, baik terkait pajak kendaraan maupun kontribusi perlindungan pengguna jalan melalui SWDKLLJ.

Pelaksanaan operasi melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta, Satuan Lalu Lintas Polres Bantul, Jasa Raharja Samsat Bantul, serta DPPKA Samsat Bantul. Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam melakukan pengawasan, penertiban, serta edukasi kepada masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, opsen, dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Hendratno Bagus S. selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB, opsen, dan SWDKLLJ.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab serta kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan.

Lebih lanjut, Hendratno Bagus S. menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja, dan DPPKA dinilai mampu mendukung pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh di lapangan.

“Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan proses penertiban dapat berjalan optimal sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan operasi gabungan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Kesadaran masyarakat diharapkan tidak hanya meningkat saat operasi berlangsung, tetapi juga tumbuh menjadi budaya tertib administrasi kendaraan bermotor dalam jangka panjang.

Dengan demikian, selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, kegiatan ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.(ags,prg)