Jogja, suarapasar.com – Upaya membangun kemandirian ekonomi daerah melalui sektor garam terus digencarkan. Pada Rabu (8/10/2025), Komisi B DPRD DIY menggelar audiensi dengan Koperasi Produsen Kristal Laut Nusantara (KLN) guna membahas pengembangan garam lokal berbasis teknologi sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat di wilayah pesisir dan mewujudkan ketahanan ekonomi daerah.
Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menuturkan bahwa sektor pergaraman memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah pesisir selatan seperti Gunungkidul dan Bantul.
“Program pengembangan garam harus menjadi prioritas daerah karena selain mendukung ketahanan pangan, juga berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya seperti dikutip dari laman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perwakilan KLN, Budi Soehardi, memaparkan bahwa kegiatan pergaraman di DIY telah berjalan sejak 2013 dan terus mengalami perkembangan.
“Sejak 2013 kami terus mengembangkan kegiatan pergaraman di DIY. Koperasi juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk balai perikanan dan pemerintah daerah, untuk memberikan pelatihan serta pendampingan teknis bagi para petambak garam agar produksi dan kualitasnya semakin meningkat,” jelas Budi.
Namun demikian, produksi garam lokal saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan DIY, sehingga sebagian besar pasokan masih bergantung pada daerah lain. Untuk mencapai kapasitas produksi optimal, KLN memperkirakan perluasan lahan baru sekitar 300 hektar dengan estimasi biaya mencapai Rp 750 miliar.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik potensial di pesisir selatan. Koperasi telah melakukan survei bersama pemerintah daerah dan menjalin komunikasi dengan beberapa kalurahan yang berpotensi siap mendukung penyediaan lahan,” tambahnya.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Hana Fais Prabowo, S.Tp., M.Si., menyambut baik langkah ini dan menilai bahwa pengembangan garam lokal memiliki nilai strategis, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga dalam memperkuat peran koperasi dan pelaku usaha kecil di wilayah pesisir.
“Program pengembangan garam ini sejalan dengan semangat Koperasi Merah Putih yang menekankan penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dinas Koperasi dan UKM DIY berkomitmen untuk memberikan pendampingan kelembagaan, pelatihan manajemen, serta membuka akses pembiayaan bagi koperasi yang bergerak di sektor garam,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B bersama dinas terkait akan menyusun langkah konkret dalam perencanaan dan pembiayaan program pergaraman. Dinas diminta segera menyiapkan kajian teknis dan peta lokasi potensial, sementara KLN akan menyiapkan proposal kerja sama serta rencana investasi agar dapat dimasukkan dalam program lintas OPD.
Komisi B memastikan hasil audiensi ini akan terus dipantau dalam rapat kerja selanjutnya untuk menjamin pengembangan garam lokal di DIY berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.(prg,wur)








