Yogyakarta, 4 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Sleman, Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY bersama Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melaksanakan pemasangan rambu semi permanen pada Kamis, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut rencana aksi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) terakhir bersama para pemangku kepentingan.
Pemasangan rambu dilakukan langsung di sejumlah titik rawan kecelakaan dengan pengawasan dari Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil DIY, Septian Gunawan, dan AKBP Widya Mustikaningrum dari Ditlantas DIY. Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret pencegahan kecelakaan di kawasan rawan laka.
“Pemasangan rambu semi permanen ini merupakan langkah konkret sebagai bagian dari komitmen kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan laka di Sleman,” ujar Septian Gunawan.
Sementara itu, AKBP Widya Mustikaningrum menambahkan bahwa upaya preventif ini tidak hanya sekadar pemasangan rambu, tetapi juga bagian dari edukasi dan penguatan sinergi antar lembaga.
“Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi contoh nyata bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Dengan adanya rambu peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tertib berlalu lintas sehingga potensi kecelakaan di Sleman dapat ditekan secara signifikan.(ags,prg)








