Pemkot Yogya Renovasi 61 Rumah Tak Layak Huni, Libatkan TMMD dan CSR

Yogyakarta, suarapasar.com – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengupayakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap setiap tahun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk tahun 2025, tercatat sebanyak 61 rumah menjadi sasaran perbaikan. Sebagian telah rampung, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan menjelang akhir tahun.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa data RTLH diperoleh dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta, dengan klasifikasi kerusakan berat, sedang, dan ringan.

“Setiap tahun ada perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar dan secara bertahap. Penataan permukiman dengan pembangunan rumahnya juga bertahap,” kata Sigit Senin (28/7/2025).

Salah satu perbaikan RTLH yang menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2025 adalah paket pekerjaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan kondisi rusak berat sebanyak 5 unit. Perbaikan RTLH itu tersebar di Kelurahan Karangwaru, Gedongkiwo, Keparakan dan Kricak dengan pagu anggaran sekitar Rp 175 juta. Kini perbaikan RTLH tersebut dalam proses pengadaan.

“Kalau yang rusak berat, kerusakan di struktur atap dan struktur bangunan. Rusak ringan dan sedang lebih ke penutup atap dan dinding,” ujarnya.

Sigit juga menegaskan bahwa kejelasan kepemilikan lahan menjadi syarat utama perbaikan RTLH menggunakan APBD, seperti adanya sertifikat hak milik atau surat kekancingan dari keraton. Meski demikian, warga yang tinggal di tanah milik orang lain tetap bisa dibantu selama ada izin dari pemilik lahan.

“Kami fokus ke rumah terdampak penataan yang dampaknya lebih besar ke perbaikan sarpras perumahan dan pemukimannya. Target perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan APBD selesai pada Oktober,” terang Sigit.

 

Sementara itu Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari menyebut sampai akhir tahun 2024 total ada 1.627 RTLH di Kota Yogyakarta.

Pada tahun 2025 perbaikan RTLH sebanyak 61 unit menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta sekitar Rp 1,175 miliar. Selain itu ada perbaikan RTLH dari dana CSR yang sampai kini ada 17 unit dan masih akan terus bertambah.

“Perbaikan rumah tidak layak huni dengan APBD sudah selesai 20 unit yang dikerjakan melalui TMMD. Sedangkan sisanya (perbaikan) masih akan berjalan sampai dengan akhir tahun,” pungkas Yunita.(prg,wur/drw)