Kulon Progo, suarapasar.com – Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo meminta penanganan sejumlah kerusakan pada bangunan baru SD Bugel, Kapanewon Panjatan, segera dituntaskan sebelum masa pemeliharaan proyek berakhir. LKAP menilai seluruh pihak yang memiliki kewenangan perlu mengambil langkah sesuai tugas masing-masing agar proses penyelesaian berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Direktur LKAP Kulon Progo, Priyo Santoso, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian persoalan bangunan sekolah perlu dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada mekanisme yang berlaku dalam pengelolaan proyek pemerintah.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, tetapi tindakan nyata dari seluruh pihak. Setiap instansi sudah memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus segera dijalankan,” kata Priyo.
Menurutnya, langkah awal dapat dilakukan oleh pihak sekolah bersama Komite Sekolah dengan menyusun laporan resmi mengenai kondisi bangunan yang disertai dokumentasi kerusakan. Laporan tersebut dinilai menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan proyek.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan bersama Dinas Pekerjaan Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kondisi bangunan sebelum proses serah terima akhir pekerjaan atau Final Hand Over (FHO).
“Apabila masih ditemukan pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi, FHO seharusnya ditunda sampai kontraktor menyelesaikan seluruh kewajibannya. Mekanisme itu sudah diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, LKAP menilai Inspektorat Daerah perlu melakukan audit teknis untuk memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak, terutama pada bagian atap yang sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kulon Progo juga diharapkan mengoptimalkan fungsi pengawasannya melalui rapat dengar pendapat maupun inspeksi lapangan guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara akuntabel.
“Pengawasan dari eksekutif, legislatif, maupun aparat pengawas internal harus berjalan bersamaan. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan bangunan sekolah benar-benar aman dan layak digunakan,” tegas Priyo.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana pendidikan harus mengutamakan kualitas konstruksi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan peserta didik selama mengikuti proses belajar mengajar.
“Kami optimistis apabila sekolah, dinas, Inspektorat, dan DPRD bergerak cepat sesuai tugasnya masing-masing, persoalan SD Bugel dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kulon Progo menemukan sejumlah catatan terhadap bangunan baru SD Bugel, di antaranya kondisi atap yang dinilai kurang rata, beberapa bagian lantai yang mengalami kerusakan, serta sejumlah fasilitas pendukung yang memerlukan perbaikan. DPRD juga meminta agar seluruh kekurangan segera diselesaikan sebelum masa pemeliharaan proyek berakhir sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.(prg,wur)








