Kulon Progo, suarapasar.com – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Kulon Progo. Pendataan yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini melibatkan 637 petugas lapangan untuk mendata seluruh usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 digelar di Alun-alun Wates, Minggu (21/6/2026), yang ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal kepada petugas sensus oleh Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan. Kegiatan tersebut juga diramaikan dengan senam bersama dan bazar UMKM sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan menegaskan pentingnya kejujuran masyarakat dalam memberikan data kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar dalam mengevaluasi kondisi daerah sekaligus menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Karena kalau dijawab sama dengan kemarin, berarti surveinya enggak ada. Dan kita pasti selalu tidak ada perubahan. Harus berani memberikan data yang reliabel. Naik atau turun itu enggak masalah bagi kami, itu menjadi introspeksi. Tapi kalau sama seperti kemarin, berarti masyarakat Kulon Progo tidak ada perubahan apa pun. Jadi masyarakat harus menjawab apa adanya,” kata Agung.
Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali menjadi instrumen penting untuk memotret perkembangan perekonomian hingga tingkat wilayah administrasi terkecil.
“Sehingga kita bisa melihat perkembangan ekonomi selama 10 tahun. Ini kan terakhir tahun 2016, karena sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali. Dari situ kita bisa memetakan kondisi ekonomi sampai wilayah administrasi terkecil,” ujarnya.
Endang menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan UMKM.
“Kegunaannya sebetulnya kembali ke warga masyarakat sendiri. Mulai dari sisi ketenagakerjaan, bidang perekonomian, kemiskinan, hingga program-program untuk UMKM membutuhkan data yang baik, valid, dan sesuai kondisi riil. Karena itu kami mohon masyarakat menerima petugas kami, mengisi data dengan apa adanya, dan data tersebut akan terjaga kerahasiaannya,” jelas Endang.
BPS juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar. Apabila masih terdapat warga yang enggan memberikan data, petugas akan memberikan pemahaman mengenai manfaat sensus bagi pembangunan daerah dan masyarakat itu sendiri.
“Kalau ada yang tidak mau didata, ya kita jelaskan secara baik. Kalau tidak didata, nanti justru rugi sendiri. Data ini sudah terintegrasi dengan NIK dan akan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo Ahmad Johan Affandi mengatakan sebanyak 562 petugas pencacah lapangan dan 75 petugas pemeriksa lapangan diterjunkan selama pelaksanaan SE2026. Seluruh petugas telah dibekali surat tugas resmi, rompi, dan tanda pengenal agar mudah dikenali masyarakat.
Menurut Johan, perkembangan dunia usaha yang sangat cepat dalam satu dekade terakhir menjadi alasan penting dilaksanakannya sensus ekonomi kembali.
“Dulu misalnya kegiatan e-commerce pada 2016 belum semasif sekarang. QRIS juga belum ada. Begitu cepat perputaran ekonomi di Kulon Progo dalam kurun waktu 10 tahun, sehingga perlu melihat kembali perkembangannya. Saya yakin jumlah usaha akan terus bertambah,” tuturnya.
Data BPS menunjukkan jumlah usaha di Kulon Progo terus mengalami peningkatan dalam dua dekade terakhir. Dari 50.555 unit usaha pada 2006, jumlah tersebut meningkat menjadi 64.339 unit pada 2016 dan mencapai 73.394 unit pada 2026 berdasarkan Statistical Business Register. Kenaikan sekitar 45,18 persen itu menunjukkan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan kewirausahaan masyarakat yang cukup signifikan.
Pada pelaksanaan SE2026, BPS juga menghadirkan sejumlah inovasi, antara lain pendataan usaha berbasis digital dan ekonomi kreatif, integrasi dengan pemutakhiran data keluarga sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, serta layanan NGIBAR (Ngisi Bareng SE2026) yang memungkinkan pelaku usaha mengisi kuesioner secara mandiri.
Di akhir kegiatan, BPS mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya sensus agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menghasilkan data yang berkualitas.
“Apabila ada pelanggaran di lapangan, diharap segera dilaporkan ke kami. Kami tidak segan-segan untuk menindak semuanya,” tegas Johan.(prg,wur)








