DPRD DIY Dorong Penambahan Ruang Merokok Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

Yogyakarta, suarapasar.com : Maraknya pelanggaran kawasan tanpa rokok khususnya di Kota Yogyakarta ditengarai disebabkan masih minimnya ruang merokok.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B menyebut selama ini, pengembangan kawasan tanpa rokok tidak diimbangi dengan tempat untuk merokok.

Padahal kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok merupakan kawasan wisata seperti Malioboro yang didatangi masyarakat dari berbagai daerah yang kadang tidak tahu jika kawasan Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok.

Untuk itu, Komisi D DPRD DIY mendorong adanya koordinasi pemerintah kabupaten/ kota dan Pemda DIY terkait tata ruang untuk menambah tempat untuk merokok di sekitar Kawasan Tanpa Rokok.

“Kota Yogyakarta itu hanya 32,8 km. Sehingga yang harus dilakukan pertama adalah ada diskusi koordinasi tata ruang Kota dan DIY untuk menata kawasan untuk merokok. Apalagi KTR juga di kawasan pariwisata,” kata RB Dwi Wahyu, Sabtu (17/5/2025).

RB Dwi Wahyu menegaskan pengembangan Kawasan Tanpa Rokok harus diimbangi dengan tempat untuk merokok yang memadai.

“Kita ini sedang gencar gencarnya membuat KTR tidak dibarengi tempat merokok. Jadi ketika KTR ada, harus ada tempat untuk merokok. Maka,tata ruang harus bicara koordinasi kota, kabupaten dengan DIY,” imbuhnya.

Menurut RB Dwi Wahyu, penyediaan tempat untuk merokok dapat melibatkan industri rokok melalui CSRnya dan memanfaatkan dana bagi hasil cukai rokok.

“Ketika membuat kawasan untuk merokok koordinasi kolaborasi dengan pihak industri rokok kan ada CSR dia. Selain itu kita ini ada bagi hasil cukai 40 persen. Nah kita ambil yang masuk di dinas kesehatan begitu,” pungkas RB Dwi Wahyu B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengakui tempat untuk merokok di kawasan tanpa rokok Malioboro masih terlalu jauh dan terlalu tersembunyi. Diperlukan penambahan ruang khusus merokok (smoking area) di kawasan Malioboro terutama di sirip-sirip Malioboro.

“Minimal 10 titik. Sekarang ini baru ada tiga titik. Mestinya ditambah di sirip-sirip Malioboro, kita akan cari tempat untuk smoking area,” kata Hasto Wardoyo. (wds/drw)