Kukuhkan FPK Periode 2026–2030, Paku Alam X Dorong Penguatan Persatuan di Era Digital

Kukuhkan FPK Periode 2026–2030, Paku Alam X Dorong Penguatan Persatuan di Era Digital

YOGYAKARTA – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DIY periode 2026–2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (23/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi upaya memperkuat semangat persatuan dan menjaga harmoni masyarakat di tengah tantangan kebangsaan yang kini semakin berkembang di ruang digital.

Dalam sambutannya, Paku Alam X mengatakan tantangan menjaga persatuan bangsa tidak lagi hanya muncul dalam interaksi langsung, tetapi juga melalui arus informasi di media digital yang bergerak sangat cepat.

“Dalam kehidupan kebangsaan saat ini, tantangan pembauran tidak hanya hadir dalam perjumpaan fisik, tetapi juga dalam ruang digital,” ujar Paku Alam X.

Menurutnya, derasnya arus informasi dapat menjadi sarana memperkuat persaudaraan, namun juga berpotensi memunculkan prasangka dan perpecahan apabila tidak disikapi dengan sikap kritis dan nalar yang jernih. Karena itu, keberadaan FPK diharapkan mampu menjadi ruang dialog sekaligus penyejuk di tengah berbagai perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan, Indonesia dibangun di atas keberagaman sehingga persatuan harus terus dipelihara melalui dialog, saling menghormati, dan semangat hidup berdampingan.

“Jalankan amanah ini dengan semangat menghubungkan, bukan memisahkan; merangkum, bukan mempertentangkan; serta membangun ruang dialog yang menumbuhkan kepercayaan dan memperkuat persaudaraan antarsesama anak bangsa,” pesannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY, kepengurusan FPK DIY periode 2026–2030 terdiri atas Dewan Pembina dan Pengurus Harian. Dewan Pembina diketuai oleh Paku Alam X dengan sekretaris Lilik Andi Aryanto, sedangkan Pengurus Harian dipimpin Andry Lesono Buntoro sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Dr. Masroer, M.Si., serta Sekretaris Retno Dwi Hastuti.

FPK DIY memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya menghimpun aspirasi masyarakat terkait pembauran kebangsaan, memfasilitasi dialog dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, menyosialisasikan kebijakan pembauran kebangsaan, serta memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Melalui kepengurusan baru tersebut, Pemerintah Daerah DIY berharap Forum Pembauran Kebangsaan dapat semakin memperkuat sinergi antarelemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, merawat keberagaman, dan memperkokoh persatuan di Yogyakarta hingga tahun 2030. (wds/drw)