Umbulharjo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta mencatat perolehan zakat semester I 2024 mencapai Rp4,85 miliar, dengan Rp4,05 miliar di antaranya telah disalurkan sesuai asnaf. Hingga Agustus 2025, total penghimpunan zakat bahkan sudah menembus Rp6 miliar atau sekitar 60 persen dari target tahunan.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Abdu Samik, menyampaikan pihaknya menargetkan penghimpunan zakat tahun 2025 sebesar Rp11,7 miliar. Dengan capaian saat ini, ia optimistis target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui.
“Alhamdulillah, perolehan zakat hingga Agustus sudah lebih dari 60 persen dari target. Kami yakin target Rp11,7 miliar tahun ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogya, Kamis (4/9).
Abdu menilai meningkatnya perolehan zakat menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin tinggi, baik dari warga kota maupun luar daerah. Menurutnya, transparansi serta digitalisasi layanan menjadi faktor penting yang membuat penghimpunan zakat lebih akuntabel dan mudah diakses.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, Misbachrudin, menegaskan prinsip penyaluran zakat tetap mengutamakan warga Kota Yogyakarta. “Kalau lembaga lain bisa menyalurkan zakat ke luar kota dengan bebas, BAZNAS Kota Yogyakarta berbeda. Prinsip kami adalah mendahulukan masyarakat Kota Yogyakarta sendiri. Karena di setiap daerah sudah ada BAZNAS dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia mengakui tantangan muncul karena sebagian muzakki berasal dari luar kota dan berharap manfaat zakat dapat dirasakan tetangga mereka. Namun, BAZNAS Kota Yogyakarta kini lebih disiplin menyalurkan sesuai regulasi.
Misbachrudin juga menjelaskan dua jenis penyaluran zakat, yakni konsumtif untuk kebutuhan darurat seperti paket pangan, dan produktif berupa program ekonomi serta beasiswa. Bantuan diberikan bagi siswa SD–SMP, penghafal Al-Qur’an, kader remaja masjid, anak dari keluarga kurang mampu, serta guru honorer non-ASN melalui dukungan PPG.
Selain itu, BAZNAS juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. “Kemarin, kita menyelesaikan pembayaran 500 premi untuk marbot masjid. Kuotanya kemudian kita tambah menjadi 800 peserta untuk pekerja sosial keagamaan, termasuk ustaz, karyawan pondok pesantren, dan aktivis dakwah, terutama yang kurang mampu,” pungkasnya.(prg,wur)








