Yogyakarta, suarapasar.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring dan supervisi terhadap proyek pembangunan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (29/07/2025).
Monitoring di lokasi pembangunan gedung baru DPRD DIY dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai regulasi dan bebas dari penyimpangan.
Azriel Zah, Kasatgas Koordinator dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY KPK RI mengatakan pihaknya akan terus memastikan anggaran digunakan dengan benar dan proyek ini selesai sesuai rencana.
Dijelaskan Azriel, bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan gedung ini bukan hanya soal hasil fisik, melainkan juga bagaimana prosesnya dijalankan secara akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Proyek pembangunan gedung DPRD DIY harus berjalan sesuai rencana, baik dari sisi anggaran maupun teknis, untuk menghindari adanya kebocoran dana yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eko Herman menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan internal dan eksternal sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyimpangan.
“Sebagai pihak yang bertanggung jawab, kami hadir untuk memastikan anggaran digunakan dengan efisien dan sesuai dengan perencanaan, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Pengawasan yang ketat adalah kunci untuk mencegah potensi kerugian negara,” ujar Eko Herman.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga progres fisik proyek. Penekanan utama diberikan pada aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.








