KPK Gandeng DPRD Kulonprogo dan Pasangan Ikuti Bimtek, Tekan Potensi Korupsi dari Lingkungan Keluarga

Kulonprogo, suarapasar.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kulonprogo beserta pasangan suami/istri mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi” di Aula Adikarta Komplek Pemkab Kulonprogo Rabu (3/9/2025).

Bimtek ini merupakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Kulonprogo, dan DPRD Kulonprogo. Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Septriwasa, menjelaskan kegiatan ini digelar karena tingginya kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan. Berdasarkan data, dari 1.878 pelaku korupsi yang ditangani KPK, 364 orang atau 19,38 persen merupakan anggota dewan.

“Pelaku korupsi Itu bukan lagi pegawai atau anggota dewan. Tapi keluarganya punya peran penting untuk menjadi support system sehingga menjadi bagian yang utuh untuk saling menguatkan, saling mengingatkan dan bisa terbebas dari kasus korupsi,” katanya.

Dijelaskan David, kasus korupsi berupa pemberian gratifikasi bisa menyasar kepada anggota keluarga para anggota dewan termasuk istri/suami. Karena pada kenyataannya masih banyak anggota keluarga dewan yang tidak memahami batasan pemberian termasuk gratifikasi atau tidak.

“Beberapa pemberian gitu termasuk gratifikasi diberikannya ke rumah atau ke pasangan. Jadi pasangan juga harus mengetahui apa itu definisi gratifikasi dan lain-lain. Pengalaman kami di bimtek keluarga berintegritas yang telah kami lakukan itu banyak pasangan yang enggak mengerti, enggak paham apa itu gratifikasi. Apa itu apa namanya pemerasan, penyuapan,” terang David.

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menjelaskan keluarga memiliki peran yang besar dalam mengendalikan terjadinya korupsi. Peran pasangan baik itu istri/suami anggota DPRD dalam mencegah terjadinya korupsi sangat diperlukan.

“Korupsi itu bisa dikendalikan, bisa di pangkas ketika dari diri dalam keluarga dulu. Artinya apa? Bagaimana keluarga kita untuk bisa menahan, bagaimana untuk bisa tidak korupsi dan sebagainya. Nah, ini perlu pembinaan, bimbingan, seperti apa ke depan keluarga. Bagaimana seorang istri tidak meminta, menuntut berlebihan dan sebagainya. Nah, ini sesuatu yang baik dan kita berharap baik ini juga ke depan untuk bisa terus dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar korupsi di Kulonprogo tidak terjadi,” urai Aris Syarifudin di sela-sela mengikuti Bimtek.

Aris menambahkan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak tatanan moral, sosial, maupun keluarga serta menghambat pembangunan. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada KPK atau institusi pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari keluarga.

“Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter generasi muda baik itu nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, rasa malu untuk berbuat curang, harus ditanamkan sejak dini di dalam keluarga. Keluarga yang berintegritas akan melahirkan masyarakat yang berintegritas juga dan pada akhirnya membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” imbuh Aris.

DPRD Kulonprogo juga menegaskan komitmen untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan program pemerintah. Aris mendorong anggota DPRD, khususnya Komisi III, untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan fisik secara menyeluruh agar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Jangan sampai menyalahi atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,” katanya.

“Kita tahu bahwa korupsi juga bukan sekedar meminta uang, dapat bagian uang tapi bagaimana kebijakan yang salah itu juga menjadi bagian dari tindak korupsi,” tandasnya.(prg,wur)