Kulon Progo, suarapasar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menekankan pentingnya zakat penghasilan sebagai bentuk penyucian harta dan pendapatan dari unsur syubhat. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Zakat bagi CPNS dan PPPK yang digelar di Aula PLHUT Kankemenag Kulon Progo, Selasa (8/7/2025) pagi.
“Zakat akan membersihkan harta dan pendapatan kita. Karena setiap penghasilan atau pendapatan yang kita terima ada sebagian yang menjadi hak orang lain. Zakat juga akan membersihkan harta kita dari hal-hal yang berpotensi tidak baik atau syubhat,” ungkap Wahib Jamil.
Ia menambahkan bahwa zakat bagi ASN Muslim sebesar 2,5% dari penghasilan perlu dihimpun secara terstruktur, salah satunya melalui kerja sama dengan Baznas Kulon Progo.
“Kita bersinergi dengan Baznas Kulon Progo dalam pengelolaan Zakat ASN. Semoga dengan demikian zakat yang terkumpul akan memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat di Kulon Progo,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kulon Progo, Jumanto, S.H., dalam paparannya menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, namun juga sarana untuk menjaga kebersihan harta.
“Zakat pendapatan (zakat penghasilan) dapat membantu membersihkan harta dari unsur syubhat atau hal-hal yang meragukan kehalalannya. Dengan membayar zakat, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agama. Tetapi juga membersihkan hartanya dari potensi unsur-unsur yang tidak baik. Termasuk yang berasal dari sumber yang meragukan,” jelasnya.
Turut hadir Penyelenggara Zakat Wakaf, Haris Widiyanto, S.H., yang menambahkan bahwa penghimpunan zakat penghasilan ini berlaku bagi seluruh ASN Kankemenag Kulon Progo yang beragama Islam.
“Dengan zakat diharapkan mampu menumbuhkan ketenangan dan keberkahan,” tandas Haris.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan pembinaan spiritual bagi ASN, sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.(prg,wur)








