Kemenag Kulon Progo Komitmen Berikan Layanan Pendampingan Wakaf Sampai Terbit Sertipikat

Kulon Progo suarapasar.com : Kantor Kementrian Agama Kulon Progo terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk dalam hal proses wakaf yakni melalui program Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertipikat (Lawanku Jadi Terpikat).

 

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu kami dampingi terus proses pengurusan wakaf ini mulai dari ikrar sampai jadi dan terbit sertipikat,” kata Haris Widiyanto, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo di Komplek Makam Gebalan, Setan, Wijimulyo, Nanggulan, Kamis (3/7/2025) pagi.

 

Dijelaskan Haris, pengurusan administrasi ini sebagai salah satu alat untuk mengamankan harta benda wakaf.

 

“Dengan program Lawanku Jadi Terpikat ini kami telah membangun kerjasama dengan BPN untuk percepatan pensertipikatan tanah wakaf. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun baik di Kankemenag termasuk KUA, maupun BPN,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Haris juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.

 

“Karena kita ini hidup di masyarakat yang berbeda-beda, maka mari terus jaga kerukunan terhadap sesama. Dan tanah yang diwakafkan untuk makam ini mari dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

 

Prosesi ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Nanggulan sebagai PPAIW, Jemino, S.H.I. Adapun tanah yang diwakafkan seluas 583 meter persegi. Tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat umum, yakni untuk makam. Wakif adalah Kasiyo, warga Setan, Wijimulyo, Nanggulan. Sedangkan penerima adalah Nazhir Perseorangan yang diwakili oleh Gunadi, Afwan Djamjami, Ponijan, Joko Triyono, dan Wiyono. Bertindak sebagai saksi adalah Suroso dan Surahman. (wds/drw)