Kulon Progo, suarapasar.com : Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan mengingatkan bahwa Kulon Progo masih dihadapkan pada persoalan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
“Dari hasil evaluasi capaian pembangunan daerah pada RKPD tahun 2024 yang lalu kabupaten kulon progo masih menghadapi permasalahan daerah antara lain tingginya angka kemiskinan meskipun capaian tahun 2024 tercatat menurun menjadi 15,6% atau turun 0, 02 poin dari tahun 2023. Kemudian masih tingginya ketimpangan dengan rasio gini 0,373 serta indeks ketentraman dan ketertiban yang belum sesuai harapan. Kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan dan masih perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik serta masalah pembiayaan pembangunan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” kata Agung Setyawan, Bupati Kulon Progo dalam sambutan pengarahannya pada pembukaan musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Kulon Progo di Aula Adhikarta Pemkab Kulon Progo Rabu (26/3/2025).
Ditambahkan Agung, RKPD 2026 dengan tema Penguatan Fondasi Pembangunan dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif menuju Kulon Progo yang Makmur dan Berkelanjutan merupakan tahap jangka menengah pertama pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kita berharap pada tahun 2026 mendatang Kabupaten Kulon Progo sudah mampu memacu roda perekonomiannya sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.
Bupati Kulon Progo memaparkan ada 5 program prioritas daerah pada RKPD 2026 yaitu pengembangan kawasan aerotropolis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan daya saing, optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan agar dalam penyusunan program dan kegiatan senantiasa berorientasi pada hasil atau outcome.
“Proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kulon Progo untuk tahun 2026 adalah sebesar 1,45 triliun rupiah. Untuk itu perlu kami ingatkan kepada kepala perangkat daerah dan jajarannya agar penyusunan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya benar-benar berorientasi pada hasil atau outcome dan mengarah pada terwujudnya enam prioritas tersebut di atas dengan tetap mempertimbangkan prinsip ekonomis efisiensi efektivitas dan kolaborasi ,” urainya.
“Pelaksanaan program kegiatan juga harus akuntabel mengingat apa yang kita belanjakan itu berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat,” tandas Bupati. (wds/drw)