Kulon Progo, suarapasar.com : Pemerintah pusat akan memberlakukan pembelajaran sekolah secara dalam jaringan (daring) atau online mulai April 2026. Pemberlakuan sekolah daring dilatarbelakangi penghematan energi sebagai respon atas situasi geopolitik global, khususnya di Timur Tengah.
Menanggapi hal itu, Fajar Gegana, Anggota Komisi D DPRD DIY mempertanyakan kesiapan sarana prasarana dan juga efektivitas pelaksanaan pembelajaran secara daring.
“Khusus untuk pendidikan juga harus diperhatikan sarana prasarananya. Apakah bisa betul-betul daring itu efektif?” kata Fajar Gegana, Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (24/3/2026).
Menurut Fajar, berdasar pengalaman pembelajaran daring pada masa pandemi Covid19 lalu, banyak ditemukan kendala terkait sarana prasarana, mulai dari keterbatasan gagdet siswa, hingga masih banyaknya kawasan blankspot.
“Yang terjadi pengalaman covid dulu, tidak semua siswa punya gadget. Sinyal juga masih banyak yang blankspot, sehingga masih banyak kendala bagi anak-anak kita untuk mengikuti belajar sistem daring,” tandas Fajar Gegana yang saat pandemi Covid19 menjabat sebagai Wakil Bupati Kulon Progo ini.
Persoalan pengawasan pelaksanaan pembelajaran secara daring juga perlu dikaji secara matang. Jangan sampai kebijakan pemberlakuan pembelajaran daring yang diterapkan justru asal-asalan tanpa persiapan matang yang kemudian justru berdampak pada penurunan kualitas pendidikan.
“Pemantauannya juga belum tentu bisa optimal, dan seolah-olah kegiatan belajar mengajarnya hanya formalitas. Karena dari sisi edukasi secara interaksi kurang. Berbeda dengan Singapura waktu covid siswanya dikasih laptop dan dikasih kurikulum baru semacam e-learning. Sehingga dalam kondisi sulit, mereka tetap menjaga kualitas SDM,” pungkasnya. (wds/drw)








