Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Data penyaluran santunan menunjukkan nilai pembayaran santunan pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun 2025, seiring dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang juga relatif lebih sedikit. Pada tahun 2024, total santunan yang disalurkan mencapai Rp133,15 miliar, sementara pada tahun 2025 tercatat Rp130,86 miliar, dengan karakteristik korban yang berbeda pada masing-masing periode.
Dari sisi jumlah korban, tahun 2024 mencatat 7.636 korban kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 7.570 korban atau mengalami penurunan sebesar 0,86 persen. Penurunan ini terutama terjadi pada korban luka-luka dan kasus penguburan, meskipun jumlah korban meninggal dunia justru mengalami kenaikan dan tetap menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Penurunan pembayaran santunan dan jumlah korban kecelakaan tersebut tidak terlepas dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program konkret, antara lain:
• Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam identifikasi dan penanganan titik rawan kecelakaan.
• Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) untuk menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
• Sosialisasi pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat di wilayah dengan tingkat kecelakaan tinggi.
• Pengiriman pesan keselamatan melalui WA Blast kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kecelakaan.
• Pemasangan rambu dan penandaan titik rawan kecelakaan di sejumlah lokasi strategis di wilayah D.I. Yogyakarta.
• Kegiatan edukasi dan kampanye keselamatan berkendara lainnya yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain fokus pada pencegahan, Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta juga mencatat capaian penting pada tahun 2025 dalam hal kecepatan penyelesaian pembayaran santunan, khususnya santunan meninggal dunia.
• Santunan meninggal dunia direalisasikan dengan target 1 hari 7 jam, jauh lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditetapkan.
• Kecepatan penyelesaian pembayaran sejak berkas dinyatakan lengkap rata-rata hanya 31 menit, melampaui target internal perusahaan sebesar 55 menit.
Capaian tersebut didukung oleh optimalisasi digitalisasi layanan melalui aplikasi JR Care, integrasi data dengan rumah sakit, serta sinergi yang kuat dengan Kepolisian dan Tim Pembina Samsat. Hingga akhir 2025, Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta telah bekerja sama dengan 72 rumah sakit untuk mendukung percepatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak.
“Kecepatan dan ketepatan pembayaran santunan, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka, merupakan prioritas utama kami. Pelayanan yang cepat bukan hanya soal angka, tetapi memastikan keluarga korban memperoleh kepastian dan dukungan di saat yang paling sulit,” ujar Regy (05/02/26).
Ia menegaskan prinsip 5T tetap menjadi landasan pelayanan santunan.
“Kami memastikan setiap rupiah santunan diterima oleh pihak yang berhak, tanpa potongan, dan dalam waktu sesingkat mungkin. Digitalisasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelayanan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta sepanjang tahun 2025,” tambahnya (05/02/26).
Menutup evaluasi kinerja 2025, Regy mengajak masyarakat D.I. Yogyakarta untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas, jaga kondisi fisik saat berkendara, dan hindari kecepatan berlebih. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Jangan kebut-kebutan, keluarga menunggu di rumah,” tegasnya (05/02/26).
Melalui evaluasi ini, Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar, meningkatkan kualitas pelayanan santunan, serta mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.(ags,prg)








