Tim Samsat Bantul Sosialisasikan Tertib Pajak Kendaraan di Argosari, Dorong PAD Kabupaten

Bantul, 16 September 2025, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Bantul menggelar sosialisasi bertajuk “Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor” di Balai Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul.

Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dihadiri warga setempat, tokoh masyarakat, Jaga Warga, perangkat kalurahan, pengurus PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga Karangtaruna. Suasana berjalan hangat dan interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta.

Menurut Ka. Sie Penetapan Samsat Bantul, Evy Retno, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan layanan Samsat ke masyarakat pedesaan.

“Kami melihat bahwa tingkat kepatuhan pajak di wilayah pedesaan seperti Argosari masih perlu ditingkatkan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan bahwa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi bagi kemajuan daerah. Dana pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh narasumber dari KPPD Samsat Bantul, termasuk penjelasan risiko pemblokiran data kendaraan sesuai Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 apabila STNK tidak diperpanjang lebih dari dua tahun setelah masa berlaku habis.

Selain itu, Hendratno selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menekankan peran SWDKLLJ. “Pembayaran SWDKLLJ melalui pajak kendaraan langsung mendukung santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak, warga tidak hanya membantu PAD DIY, tapi juga menjamin keselamatan bersama di jalan raya,” katanya.

Sosialisasi juga memperkenalkan inovasi layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Pembantu Sewon dengan program TEMARAM, serta pembayaran online melalui aplikasi Sicemol, Jempol Sipanda, dan E-posti.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wukandari, turut hadir sebagai narasumber. “Pajak adalah sumber utama PAD yang mendukung pembangunan berkelanjutan di DIY. Di Argosari, kami melihat potensi besar dari sektor transportasi lokal. Saya mengajak seluruh warga untuk menjadi teladan dalam ketaatan pajak, sehingga target PAD tahun 2025 bisa tercapai,” ungkapnya.

Tim Samsat Bantul berkomitmen melanjutkan program serupa di wilayah lain, termasuk kalurahan tetangga di Kapanewon Sedayu, untuk memperkuat swasembada pendapatan daerah dan mendukung visi DIY sebagai daerah mandiri.(ags,prg)