Yogyakarta, suarapasar.com : Sudah sepekan berlaku kasus perusakan terhadap sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas (Pospolantas) di Kota Yogyakarta maupun di Kabupaten Sleman, DIY. Namun hingga kini pihak kepolisian gagal dalam menangkap pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas terhadap tersebut.
Padahal dalam rekaman pengawas atau CCTV sagat jelas wajah dari terduga pelaku perusakan Pospolantas di Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (4/09/2025) lalu.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch menilai kegagalan pihak kepolisian menangkap pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas dapat membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan dan ketegasan serta kinerja kepolisian.
“Dengan sudah sepekan berlalu kasus perusakan terhadap sejumlah Pospolantas namun hingga kini polisi gagal menangkap pelaku. Hal ini dapat menimbulkan keraguan atas kinerja pihak kepolisian,” kata Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch dalam keterangannya Kamis (11/9/2025).
Sementara untuk menangkap dan menahan aktivis yang disangkakan sebagai penghasut pada aksi beberapa akhir terakhir seperti yang dialami oleh Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pihak kepolisian terkesan gerak cepat (gercep).
“Dengan belum juga ditangkapnya pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas di DIY padahal sudah sepekan berlalu, maka perlu ada evaluasi atas kinerja dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut,” tandasnya.
Menurut Baharuddin Kamba, seharusnya dengan berbekal rekaman pengawas atau CCTV, maka mudah dan tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas di DIY.
“Bahkan Pospolantas di Perempatan Monjali, Sari harjo, Ngaglik, Sleman, yang juga jadi salah satu sasaran perusakan sudah terlihat diperbaiki. Pintu yang sempat rusak karena terbakar, kini sudah nampak seperti baru lagi,” pungkas Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch. (wds/drw)






